- Konsultasi
Klien menyampaikan kebutuhan lewat WhatsApp atau email. Kami pelajari ruang lingkupnya, data apa yang sudah tersedia, dan target waktunya. Tahap ini tidak dipungut biaya.
2. Penyusunan KAK dan Penawaran
Kami susun Kerangka Acuan Kerja berisi lingkup pekerjaan, rincian biaya, dan jadwal per tahap. Dokumen ini jadi acuan resmi kedua pihak, jadi tidak ada biaya yang muncul mendadak di tengah jalan.
3. SPK dan Uang Muka
Setelah KAK disetujui, Surat Perintah Kerja ditandatangani dan uang muka ditagihkan sesuai kesepakatan. Pekerjaan mulai berjalan setelah keduanya selesai.
4. Pelaksanaan dan Review
Pengerjaan dilakukan langsung oleh tim kami, tanpa perantara. Di titik tertentu kami hentikan pekerjaan untuk review bersama, supaya koreksi terjadi lebih awal dan tidak menumpuk di akhir.
5. Pelunasan
Setelah hasil pekerjaan disetujui, sisa pembayaran ditagihkan.
6. Serah Terima
Berkas sumber, dokumentasi, dan akses diserahkan lengkap. Masa pendampingan setelah serah terima diatur di KAK.
